Mendagri Pastikan Dokumen Dukcapil Gratis Bagi Korban Banjir

Selasa, 30 Desember 2025 | 07:54:44 WIB
Mendagri Pastikan Dokumen Dukcapil Gratis Bagi Korban Banjir

JAKARTA - Bencana alam tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga menghilangkan dokumen penting yang menjadi identitas warga negara. 

Kondisi inilah yang dialami ribuan korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari bantuan sosial hingga administrasi publik.

Menyadari urgensi tersebut, pemerintah mengambil langkah cepat dengan memastikan pemulihan administrasi kependudukan berjalan tanpa hambatan. 

Kementerian Dalam Negeri menjadi garda terdepan dalam memastikan negara tetap hadir bagi warga terdampak bencana, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar berupa dokumen kependudukan yang sah dan gratis.

Produksi Dokumen Gratis Bagi Korban Bencana

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah telah memproduksi puluhan ribu dokumen kependudukan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor. 

Total sebanyak 63.230 dokumen telah diterbitkan secara gratis untuk masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dokumen tersebut mencakup berbagai kebutuhan administrasi dasar.

Dokumen yang diproduksi meliputi Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, hingga akta kematian. Seluruh layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang sedang mengalami musibah. 

Pemerintah ingin memastikan bahwa korban bencana tidak terbebani urusan administrasi di tengah situasi sulit.

“Dan sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, ada juga akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lain yang diperlukan di dalam data itu,” kata Tito.

Komitmen Mendagri Bantu Warga Kehilangan Dokumen

Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus bekerja membantu masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana. 

Pendampingan ini dilakukan agar warga kembali memiliki data kependudukan yang lengkap dan sah. Menurutnya, pemulihan administrasi merupakan bagian penting dari proses pemulihan pascabencana.

Ia memastikan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan tanpa biaya. Pemerintah ingin menutup celah yang bisa merugikan masyarakat, terutama praktik pungutan yang tidak semestinya. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pelayanan terus diperketat.

“Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen, supaya mereka punya data-data dokumen mereka dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” tutur Tito. 

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berpihak kepada korban bencana.

Pendataan Dukcapil dan Pemulihan Layanan

Sebelum proses produksi dokumen dilakukan secara masif, Kementerian Dalam Negeri lebih dulu membentuk tim khusus. 

Tim ini bertugas mendata kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdampak bencana dan tidak dapat beroperasi. Langkah ini penting agar layanan administrasi dapat segera dipulihkan.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tiga Dukcapil yang benar-benar tidak berjalan akibat dampak bencana, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa. Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat untuk segera dilakukan perbaikan dan pemulihan layanan.

“Nah, untuk yang rusak ini kita perbaiki dan sudah berjalan,” beber Tito. 

Dengan kembali beroperasinya layanan Dukcapil, masyarakat di wilayah terdampak diharapkan dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka.

Perintah Presiden dan Pengawasan Ketat Pelaksanaan

Pengurusan dokumen kependudukan tanpa biaya bagi korban banjir merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

 Instruksi ini menjadi dasar kebijakan agar seluruh korban bencana mendapatkan hak administratifnya secara adil dan tanpa beban tambahan. Pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaannya di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta Mendagri untuk mengawal kebijakan tersebut secara ketat. 

Pengawasan diperlukan agar tidak ada pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi. Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tetapi juga kami memohon diberikan catatan pak mendagri untuk dilakukan monitoring dan supaya di dalam pelaksanannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan nanti memanfaatkan situasi,” tandas Prasetyo.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pemulihan administrasi kependudukan dapat berjalan bersamaan dengan pemulihan fisik dan sosial masyarakat. Negara berupaya hadir secara nyata, memastikan korban bencana tidak kehilangan identitas dan tetap mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang layak.

Terkini

Lonjakan Pengisian Daya EV Capai Rekor Saat Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 08:37:37 WIB

Pemerintah Pangkas Produksi Nikel Batu Bara Tahun 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 08:37:36 WIB

Target Produksi Minyak di Indonesia Capai Satu Juta Barel

Selasa, 30 Desember 2025 | 08:37:35 WIB